JAKARTA - BPJS Kesehatan mulai mewajibkan peserta usia 15 tahun ke atas untuk mengisi menu skrining riwayat kesehatan. Langkah ini dilakukan agar risiko penyakit dapat terdeteksi lebih awal, sehingga penanganan lebih efektif.
Skrining tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi peserta untuk memahami kondisi kesehatan pribadi. Peserta yang rutin melakukan skrining akan lebih siap dalam pencegahan penyakit serius seperti diabetes, hipertensi, stroke, hingga gagal jantung.
Pentingnya Skrining Riwayat Kesehatan
Baca JugaPresiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Gibran Sebut Kado Istimewa
Skrining riwayat kesehatan merupakan pengisian pertanyaan mengenai kondisi diri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Data ini diisi melalui fitur skrining kesehatan di aplikasi Mobile JKN atau situs web webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
Dengan mengetahui risiko penyakit sejak dini, peserta dapat mengambil langkah preventif. Penanganan lebih awal ini meningkatkan peluang keberhasilan pengobatan dan mengurangi komplikasi jangka panjang.
Cara Mengisi Skrining Melalui Mobile JKN
Peserta dapat mengakses skrining melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar masing-masing. Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN, kemudian buat akun dan lakukan registrasi untuk memulai proses skrining.
Setelah masuk, pilih menu "Lainnya" dan klik "Skrining Riwayat Kesehatan". Pilih anggota keluarga yang ingin diskrining, klik "Setuju" pada konfirmasi, lalu isi formulir dengan data yang akurat.
Hasil Skrining dan Manfaatnya
Hasil skrining akan muncul secara otomatis setelah formulir diisi lengkap. Data ini menjadi dasar bagi peserta untuk memahami risiko kesehatan yang mungkin dihadapi dan menentukan langkah pencegahan.
Selain itu, hasil skrining membantu tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan layanan yang lebih tepat. Pengetahuan risiko penyakit juga dapat mendorong peserta untuk menerapkan gaya hidup lebih sehat, seperti pola makan seimbang dan olahraga rutin.
Skrining Sebagai Langkah Preventif
Pemeriksaan rutin melalui skrining membantu mendeteksi penyakit sebelum gejala muncul. Langkah ini terbukti efektif dalam mengurangi komplikasi dan biaya pengobatan jangka panjang.
Peserta yang mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal dapat melakukan kontrol rutin ke dokter. Hal ini memastikan penyakit yang muncul dapat diatasi secara cepat dan tepat.
Rutin Setiap Tahun, Cara Memenuhi Kewajiban Skrining
Mulai 2025, skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan setahun sekali. Jika peserta belum melakukan skrining, notifikasi akan muncul saat mengakses layanan kesehatan di FKTP.
Sistem ini dirancang agar seluruh peserta secara konsisten memantau kesehatan mereka. Dengan mekanisme ini, BPJS Kesehatan berupaya membangun budaya pemeriksaan rutin di kalangan masyarakat.
Dampak Positif bagi Peserta dan Sistem Kesehatan
Skrining kesehatan tidak hanya memberi manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi sistem kesehatan nasional. Data risiko penyakit yang dikumpulkan dapat membantu BPJS Kesehatan merancang program pencegahan lebih efektif.
Selain itu, informasi ini mendukung dokter dalam menentukan langkah medis yang tepat, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih efisien. Peserta yang aktif melakukan skrining juga memiliki peluang lebih besar untuk hidup lebih sehat.
Skrining Wajib untuk Kesehatan Lebih Optimal
Dengan skrining riwayat kesehatan menjadi kewajiban, peserta BPJS Kesehatan didorong untuk lebih peduli terhadap kondisi tubuhnya. Proses ini merupakan langkah preventif yang dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung layanan kesehatan yang lebih efektif.
Peserta diimbau segera mengakses aplikasi Mobile JKN atau situs web resmi BPJS Kesehatan. Melakukan skrining rutin berarti mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko penyakit serius di masa depan.
Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Panduan Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerima 2025
- Jumat, 24 Oktober 2025
Promo Payday DAMRI Oktober 2025, Diskon Tiket AKAP Hingga 20 Persen
- Jumat, 24 Oktober 2025
Tarif Listrik Subsidi Oktober–November 2025 Tak Naik, Pemerintah Pastikan Tetap Stabil
- Jumat, 24 Oktober 2025
Harga Minyak Global Koreksi Ringan Setelah Lonjakan Akibat Sanksi AS Rusia
- Jumat, 24 Oktober 2025
5 Pilihan Rumah Murah Rp150 Jutaan di Sumenep, Kesempatan Miliki Hunian Impian
- Jumat, 24 Oktober 2025
Berita Lainnya
Harga Sembako Hari Ini: Beras Rp15.000, Cabai Rp23.000, Ayam Rp35.000 per Kg
- Jumat, 24 Oktober 2025
China Uji Coba Kereta Api Super Cepat CR450, Tembus Kecepatan 453 Km per Jam
- Jumat, 24 Oktober 2025
Jadwal dan Tarif Penyeberangan Tanjung Api-api ke Bangka Terbaru Oktober 2025
- Jumat, 24 Oktober 2025












