Senin, 27 Oktober 2025

Helm Hilang di Parkiran, Begini Aturan Tanggung Jawab Pengelola

Helm Hilang di Parkiran, Begini Aturan Tanggung Jawab Pengelola
Helm Hilang di Parkiran, Begini Aturan Tanggung Jawab Pengelola

JAKARTA - Kasus kehilangan helm di area parkir masih menjadi masalah yang sering dialami pengguna kendaraan bermotor. Kejadian ini kerap muncul di pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga fasilitas umum, menimbulkan kebingungan soal siapa yang bertanggung jawab.

Situasi ini sering memicu perdebatan antara pengguna dan pengelola parkir. Banyak pengguna merasa rugi, sementara pengelola kadang menolak mengganti kerugian tanpa bukti kuat.

Kewajiban Pengelola Parkir

Baca Juga

Resep Gang Dwenjang Korea Ala Na Daehoon, Lezat dan Mudah Dicoba di Rumah

Menurut Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, pengelola parkir wajib bertanggung jawab jika kehilangan helm terbukti akibat kelalaian petugas. “Pengelola wajib ganti, kalau memang bisa dibuktikan bahwa itu adalah kelalaian pengelola parkir,” jelas Rio kepada Kompas.com pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Namun, tanggung jawab ini tidak otomatis berlaku. Bukti yang kuat menjadi hal penting dalam menentukan apakah pengelola parkir harus mengganti kerugian.

Bukti Krusial: CCTV dan Dokumentasi

Salah satu bukti paling krusial adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di area parkir. “Harus ada bukti CCTV untuk memastikan memang benar helm itu hilang di situ, atau bukan dibuat-buat,” lanjut Rio.

Kehadiran CCTV membantu memastikan tanggung jawab petugas parkir dan mencegah sengketa. Pengguna juga lebih tenang ketika sistem pengawasan jelas dan petugas bertanggung jawab.

Tips Aman untuk Pengguna Parkir

Rio mengingatkan agar pengguna parkir selalu menyimpan karcis dan tidak menaruh barang berharga di motor. Area parkir yang tidak dijaga ketat atau minim pengawasan sebaiknya dihindari untuk meninggalkan helm atau barang berharga lain.

Selain itu, pengguna bisa lebih aman dengan memperhatikan sistem pengawasan dan prosedur di tempat parkir. Dengan begitu, risiko kehilangan helm bisa diminimalkan, dan tanggung jawab pengelola parkir bisa lebih jelas bila terjadi masalah.

Hak Pengguna Jika Helm Hilang

Kehilangan helm di parkiran tidak selalu menjadi tanggung jawab pengguna. Selama ada bukti kuat dan kelalaian terbukti di pihak pengelola, konsumen berhak menuntut ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelola parkir yang patuh pada standar operasional dan pengawasan akan lebih mudah membuktikan tidak adanya kelalaian. Sementara itu, pengguna pun merasa lebih aman karena mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dengan memahami aturan dan bukti yang diperlukan, baik pengguna maupun pengelola parkir bisa mengantisipasi sengketa kehilangan helm. Kesadaran akan tanggung jawab dan pengawasan menjadi kunci agar pengalaman parkir lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Resep Garlic Butter Chicken Bites Juicy dan Gurih Cocok Untuk Segala Kesempatan

Resep Garlic Butter Chicken Bites Juicy dan Gurih Cocok Untuk Segala Kesempatan

Rahasia Beef Stew Empuk dan Gurih Ala Restoran Eropa di Rumah

Rahasia Beef Stew Empuk dan Gurih Ala Restoran Eropa di Rumah

Kesalahan Umum Membuat Jajangmyeon yang Bikin Rasanya Pahit dan Hambar

Kesalahan Umum Membuat Jajangmyeon yang Bikin Rasanya Pahit dan Hambar

6 Soto Khas Jawa Barat yang Wajib Dicoba Saat Cuaca Dingin

6 Soto Khas Jawa Barat yang Wajib Dicoba Saat Cuaca Dingin

Rahasia Membuat Tahu Isi Renyah yang Tahan Lama dan Lezat

Rahasia Membuat Tahu Isi Renyah yang Tahan Lama dan Lezat